Sinopsis buku - Riana puspa sari

 Ontologi Pendidikan Islam Paradigma Tauhid: Syed Muhammad Naquib al-Attas – Revitalisasi Adab-Ta’dib dalam Pendidikan







1. Identitas Buku

Judul buku: Ontologi Pendidikan Islam Paradigma Tauhid: Syed Muhammad Naquib al-Attas – Revitalisasi Adab-Ta’dib dalam Pendidikan

Penulis: Dr. H. Komaruddin Sassi

Penerbit: Kencana (Prenadamedia Group), Jakarta

Tahun terbit: 2020

Jumlah halaman: xx + 310 halaman 

Ukuran buku: 15 × 23 cm

ISBN: 978-623-218-600-2


 2. Profil singkat penulis

Komaruddin Sassi adalah akademisi di bidang Pendidikan Islam dan dosen tetap di STIT Al-Qur’an Al-Ittifaqiah Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia merupakan doktor Ilmu Pendidikan Islam, alumni UIN Raden Fatah Palembang, dengan disertasi berjudul “Ontologi Pendidikan Islam Paradigma Tauhid: Telaah Kritis Pemikiran Syed Naquib Al Attas.”

3. Tujuan Penulisan Buku

Tujuan utama buku Ontologi Pendidikan Islam Paradigma Tauhid adalah mengkaji dan menjelaskan konsep pendidikan Islam menurut pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas dengan menempatkan tauhid sebagai landasan utama pendidikan. Buku ini juga bertujuan untuk merevitalisasi konsep adab-ta’dib dalam pendidikan Islam, karena penulis menilai bahwa pendidikan modern sering kehilangan arah akibat terlalu menekankan aspek akademik, sementara adab, akhlak, dan tujuan spiritual pendidikan mulai terabaikan.

Secara lebih khusus, buku ini bertujuan:

  1. Menjelaskan dasar ontologi pendidikan Islam paradigma tauhid menurut Syed Muhammad Naquib al-Attas.
  2. Merumuskan kembali konsep pendidikan Islam yang tidak hanya berfokus pada pengajaran ilmu, tetapi juga pembentukan manusia beradab melalui konsep ta’dib.
  3. Menganalisis hakikat pendidikan Islam agar tidak terlepas dari pandangan hidup Islam (worldview of Islam).
  4. Memberi kritik terhadap praktik pendidikan modern yang cenderung memisahkan ilmu dari nilai tauhid, adab, dan tanggung jawab moral.
  5. Menawarkan arah pembaruan pendidikan Islam agar lebih berorientasi pada pembentukan manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, dan berperadaban.

4. Gagasan / ide pokok penulis

A. Gagasan utama buku

Buku ini mengangkat pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas tentang pendidikan Islam dengan menempatkan tauhid sebagai dasar ontologis dan filosofis pendidikan. Komaruddin Sassi ingin menunjukkan bahwa pendidikan Islam bukan hanya kegiatan mengajar, memindahkan pengetahuan, atau menyiapkan siswa untuk bekerja, tetapi sebuah proses membentuk manusia yang beradab, beriman, dan mampu menempatkan ilmu secara benar dalam kehidupannya.
Dalam buku ini, penulis menekankan bahwa problem pendidikan Islam modern bukan semata-mata terletak pada kurikulum, metode, atau fasilitas, melainkan pada kaburnya hakikat pendidikan dan hilangnya adab. Pendidikan sering hanya berorientasi pada nilai, ijazah, gelar, pekerjaan, dan status sosial. Akibatnya, ilmu kehilangan dimensi moral dan spiritual. Seseorang bisa menjadi cerdas secara akademik, tetapi tidak memiliki kejujuran, tanggung jawab, kesantunan, dan kesadaran bahwa ilmu adalah amanah dari Allah.

B. Pendidikan Islam harus dibangun di atas paradigma tauhid

Menurut penulis, tauhid bukan sekadar pengakuan bahwa Allah itu Esa, melainkan cara pandang hidup yang menyatukan seluruh aspek pendidikan: ilmu, akhlak, tujuan hidup, manusia, alam, dan hubungan dengan Tuhan. Dalam paradigma tauhid:
ilmu tidak dipisahkan dari iman,
akal tidak dipertentangkan dengan wahyu,
pendidikan tidak hanya untuk dunia, tetapi juga akhirat,
belajar bukan hanya untuk sukses materi, melainkan juga untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dengan demikian, pendidikan Islam yang benar adalah pendidikan yang mengarahkan manusia agar mengenal Tuhannya, memahami dirinya sebagai hamba dan khalifah, serta menggunakan ilmu secara bertanggung jawab.

C. Ta’dib sebagai inti pendidikan Islam

Salah satu gagasan sentral buku ini adalah penegasan bahwa istilah pendidikan Islam yang paling tepat adalah ta’dib. Dalam wacana pendidikan Islam, ada tiga istilah yang sering dibicarakan:
Ta’lim → lebih menekankan proses pengajaran dan penyampaian ilmu.
Tarbiyah → lebih dekat dengan makna memelihara, menumbuhkan, atau membina.
Ta’dib → mengandung makna penanaman adab, pengenalan tempat segala sesuatu secara benar, dan pembentukan manusia berilmu sekaligus berakhlak.
Komaruddin Sassi, mengikuti pemikiran al-Attas, menilai bahwa ta’dib lebih mewakili hakikat pendidikan Islam, sebab pendidikan Islam tidak cukup hanya membuat seseorang “tahu”, tetapi harus membuatnya tahu yang benar, tahu posisi ilmu, tahu tanggung jawab moral, dan berperilaku sesuai adab.

D. Krisis pendidikan adalah krisis adab

Buku ini juga menegaskan bahwa akar persoalan pendidikan modern adalah hilangnya adab (loss of adab). Hilangnya adab tampak dalam banyak gejala, misalnya:
peserta didik kurang menghormati guru,
belajar hanya demi nilai,
maraknya ketidakjujuran akademik,
ilmu dipakai untuk kepentingan sempit,
sopan santun, amanah, dan tanggung jawab dianggap kurang penting dibanding prestasi.
Menurut buku ini, kalau adab hilang, maka ilmu juga kehilangan arah. Ilmu bisa berubah menjadi alat kesombongan, alat manipulasi, atau sekadar komoditas duniawi. Karena itu, pendidikan Islam harus mengembalikan adab sebagai inti proses belajar.

E. Tujuan pendidikan: membentuk manusia baik

Gagasan penting lain dalam buku ini adalah bahwa tujuan pendidikan Islam bukan sekadar melahirkan tenaga kerja atau orang yang kompetitif di dunia kerja, tetapi membentuk manusia yang baik (good man). Manusia yang baik menurut paradigma tauhid adalah manusia yang:
  • mengenal Allah,
  • berilmu,
  • berakhlak,
  • tahu batas,
  • adil terhadap diri dan orang lain,
  • bertanggung jawab atas ilmu yang dimilikinya.
Jadi, keberhasilan pendidikan Islam tidak cukup diukur dari nilai rapor, ijazah, atau jabatan, tetapi juga dari kualitas adab, kejujuran, kesadaran spiritual, dan kemanfaatan ilmu bagi masyarakat.

5. Relevansi gagasan buku dengan kehidupan nyata

 Gagasan dalam buku ini sangat relevan dengan kehidupan nyata, terutama dalam dunia pendidikan sekarang. Saat ini banyak siswa atau mahasiswa yang fokus pada nilai, ranking, kelulusan, dan ijazah, tetapi kurang memperhatikan proses, kejujuran, adab, dan tanggung jawab. Fenomena mencontek, plagiarisme, kurang sopan kepada guru, meremehkan pelajaran agama, hingga penggunaan media sosial tanpa etika merupakan contoh bahwa pendidikan sering lebih menonjolkan aspek kognitif daripada pembentukan karakter.

 Konsep ta’dib yang ditekankan dalam buku ini sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pelajar yang memahami pendidikan sebagai ta’dib akan melihat belajar bukan hanya sebagai kewajiban sekolah, tetapi juga sebagai ibadah dan proses memperbaiki diri. Ia akan lebih menghormati guru, menjaga tutur kata, jujur saat ujian, disiplin dalam mengerjakan tugas, serta berusaha menggunakan ilmu untuk hal-hal yang bermanfaat.

Selain itu, paradigma tauhid juga sangat relevan di era modern ketika ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Teknologi dapat menjadi sarana kebaikan, tetapi juga bisa dipakai untuk menyebarkan hoaks, menipu, merundung orang lain, atau melalaikan diri dari tanggung jawab. Di sinilah pentingnya pendidikan berbasis tauhid: agar siswa tidak hanya cerdas menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kompas moral dalam memanfaatkannya.

Dalam lingkungan keluarga, gagasan buku ini relevan karena pendidikan pertama seorang anak berlangsung di rumah. Orang tua tidak cukup hanya menuntut anak berprestasi, tetapi juga harus menanamkan adab, kejujuran, rasa hormat, tanggung jawab, dan kebiasaan baik. Di sekolah, guru juga perlu menjadi teladan, bukan sekadar pengajar materi. Dengan demikian, pendidikan yang berlandaskan tauhid dan ta’dib sangat relevan untuk membentuk generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak dan bertanggung jawab.

6. Resume Buku

Buku Ontologi Pendidikan Islam Paradigma Tauhid: Syed Muhammad Naquib al-Attas – Revitalisasi Adab-Ta’dib dalam Pendidikan karya Dr. H. Komaruddin Sassi merupakan salah satu karya penting dalam kajian filsafat pendidikan Islam kontemporer. Buku ini secara khusus membahas pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas, seorang cendekiawan Muslim yang dikenal luas melalui gagasan tentang Islamisasi ilmu, adab, dan ta’dib. Melalui buku ini, Komaruddin Sassi berupaya menelusuri dasar ontologis pendidikan Islam menurut al-Attas, sekaligus menunjukkan relevansi pemikiran tersebut bagi pembaruan pendidikan Islam dewasa ini.

Secara umum, buku ini lahir dari kegelisahan terhadap kondisi pendidikan Islam yang dinilai mengalami krisis orientasi. Pendidikan sering dipahami secara sempit sebagai proses transfer pengetahuan, penguasaan materi pelajaran, dan pencapaian nilai akademik. Siswa dipacu agar lulus ujian, masuk perguruan tinggi, dan mendapatkan pekerjaan, tetapi dimensi yang lebih mendasar—seperti pembentukan kepribadian, adab, dan kesadaran spiritual—sering kali tidak mendapat perhatian yang seimbang. Dalam konteks inilah penulis memandang pemikiran al-Attas penting untuk dikaji kembali, sebab al-Attas menawarkan cara pandang pendidikan yang lebih utuh dan mendalam, yaitu pendidikan sebagai proses ta’dib yang berlandaskan tauhid.

Buku ini menjelaskan bahwa istilah “ontologi” dalam pendidikan Islam mengacu pada pembahasan mengenai hakikat keberadaan atau hakikat sesuatu dalam pendidikan: hakikat manusia, hakikat ilmu, hakikat tujuan hidup, dan hakikat proses pendidikan itu sendiri. Dengan kata lain, penulis tidak hanya membahas “bagaimana cara mengajar”, tetapi lebih jauh bertanya: siapa manusia yang dididik, untuk tujuan apa ia dididik, ilmu apa yang seharusnya dipelajari, dan atas dasar pandangan hidup apa pendidikan dijalankan? Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena tanpa fondasi ontologis yang jelas, pendidikan mudah terjebak pada hal-hal teknis semata dan kehilangan arah filosofisnya.

Dalam pembahasan tentang tokoh, penulis menempatkan Syed Muhammad Naquib al-Attas sebagai pemikir yang sangat menekankan pentingnya pandangan hidup Islam (worldview of Islam) dalam pendidikan. Al-Attas melihat bahwa salah satu masalah besar umat Islam modern adalah pengaruh sekularisasi yang memisahkan ilmu dari agama, memisahkan akal dari wahyu, serta menjadikan pendidikan sekadar sarana mobilitas sosial dan ekonomi. Dalam suasana seperti ini, pendidikan kehilangan orientasi transendennya. Ia tidak lagi diarahkan untuk membentuk manusia yang mengenal Allah dan menunaikan tugas kekhalifahan, tetapi lebih diarahkan untuk menghasilkan individu yang “berfungsi” dalam sistem sosial dan ekonomi modern.

Komaruddin Sassi menunjukkan bahwa bagi al-Attas, inti pendidikan Islam terletak pada tauhid. Tauhid bukan hanya doktrin teologis yang diajarkan dalam pelajaran akidah, melainkan fondasi menyeluruh yang membentuk cara pandang seorang Muslim terhadap realitas. Tauhid menegaskan bahwa Allah adalah pusat dari segala keberadaan, sumber kebenaran, sumber ilmu, dan tujuan akhir kehidupan manusia. Karena itu, pendidikan Islam yang berparadigma tauhid harus memandang ilmu, manusia, alam, akhlak, dan kehidupan sebagai satu kesatuan yang saling terhubung di bawah kehendak Allah.

Dalam paradigma tauhid, manusia tidak dipandang hanya sebagai makhluk biologis atau sosial, tetapi sebagai makhluk yang diciptakan Allah, dibekali akal, hati, dan ruh, lalu diberi amanah sebagai hamba dan khalifah di muka bumi. Dari sini, tujuan pendidikan Islam bukan hanya mengembangkan kecerdasan intelektual, melainkan membina seluruh dimensi kemanusiaan: akal, hati, ruh, akhlak, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan harus menolong manusia agar mengenal Tuhannya, mengenal dirinya, mengenal tempat segala sesuatu secara benar, lalu menjalani hidup sesuai petunjuk Ilahi.
Salah satu bagian paling penting dalam buku ini adalah pembahasan tentang term pendidikan. Dalam diskursus pendidikan Islam, dikenal istilah tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib. Penulis menjelaskan bahwa al-Attas lebih memilih istilah ta’dib sebagai konsep yang paling tepat untuk menggambarkan pendidikan Islam. Ta’lim memang penting karena berkaitan dengan proses mengajar dan menyampaikan ilmu. Tarbiyah juga penting karena berhubungan dengan pertumbuhan dan pembinaan. Akan tetapi, menurut al-Attas, kedua istilah itu belum sepenuhnya mewakili hakikat pendidikan Islam jika tidak disertai dengan dimensi adab.

Ta’dib mengandung makna yang lebih luas dan lebih dalam. Ia mencakup proses penanaman pengetahuan yang benar, pembentukan kesadaran moral, pengenalan terhadap hirarki ilmu, pengakuan akan kedudukan guru, penghormatan terhadap kebenaran, dan pembiasaan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam. Dengan kata lain, ta’dib bukan hanya mengisi pikiran, tetapi juga menata jiwa dan perilaku. Seseorang yang memperoleh ta’dib tidak hanya menjadi “orang yang tahu”, melainkan menjadi manusia yang beradab, yaitu manusia yang dapat menempatkan segala sesuatu sesuai tempatnya secara adil dan benar.

Dari sini penulis menegaskan bahwa krisis pendidikan Islam modern sesungguhnya adalah krisis adab. Hilangnya adab tampak ketika ilmu dipelajari semata-mata demi keuntungan duniawi, ketika hubungan guru dan murid kehilangan rasa hormat, ketika pendidikan berubah menjadi kompetisi angka tanpa kejujuran, dan ketika akhlak dianggap urusan sampingan. Menurut perspektif al-Attas yang dipaparkan dalam buku ini, kehilangan adab adalah persoalan yang sangat mendasar, sebab dari sinilah lahir kekacauan ilmu, kekacauan kepemimpinan, dan kekacauan sosial. Orang yang tidak beradab akan sulit menempatkan ilmu pada fungsinya yang benar, sehingga ilmu bisa disalahgunakan untuk kesombongan, manipulasi, atau kepentingan yang merusak.

Buku ini juga menyoroti bahwa pendidikan Islam harus mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal. Ilmu tidak boleh berhenti pada penguasaan teori, tetapi harus berbuah pada amal yang benar. Amal yang benar pun tidak akan kokoh jika tidak berakar pada iman. Karena itu, pendidikan Islam harus membangun keterhubungan antara keyakinan, pengetahuan, dan tindakan. Siswa tidak cukup hanya hafal definisi akhlak, tetapi harus dibimbing untuk mempraktikkan akhlak itu dalam kehidupan sehari-hari. Mereka tidak cukup memahami konsep tauhid di atas kertas, tetapi juga harus belajar memandang hidup, ilmu, dan tanggung jawab sosial dari sudut pandang tauhid.

Dalam buku ini, Komaruddin Sassi juga memperlihatkan bahwa pemikiran al-Attas memiliki dimensi kritik terhadap pendidikan modern sekuler. Pendidikan modern sering menempatkan ilmu sebagai sesuatu yang netral dan bebas nilai, padahal dalam pandangan Islam ilmu selalu terkait dengan tujuan dan tanggung jawab moral. Jika ilmu dilepaskan dari nilai tauhid, maka ia dapat menjadi alat eksploitasi, dominasi, dan kerusakan. Karena itu, pendidikan Islam tidak boleh hanya meniru sistem modern secara mentah, melainkan harus melakukan penyaringan kritis berdasarkan pandangan hidup Islam.

Kritik lain yang muncul dalam buku ini adalah terhadap orientasi pendidikan yang terlalu pragmatis. Sekolah sering diukur dari seberapa banyak lulusannya diterima di perguruan tinggi favorit, berapa nilai rata-rata ujiannya, atau seberapa besar peluang kerja alumninya. Ukuran-ukuran ini memang penting, tetapi tidak cukup. Dalam paradigma tauhid, ukuran keberhasilan pendidikan harus mencakup kualitas manusia yang dihasilkan: apakah ia jujur, amanah, bertanggung jawab, menghormati orang tua dan guru, mencintai ilmu, serta mampu memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan Islam harus lebih dulu membentuk manusia baik, baru kemudian manusia yang terampil dan produktif.

Buku ini juga memberi perhatian pada relasi antara guru dan murid. Dalam pendidikan Islam paradigma tauhid, guru bukan sekadar pekerja yang menyampaikan materi, tetapi figur yang memiliki tanggung jawab moral dan spiritual dalam membimbing peserta didik. Guru harus menjadi teladan dalam adab, keilmuan, dan kesungguhan. Sebaliknya, murid juga harus memiliki adab terhadap guru: hormat, rendah hati, sungguh-sungguh, dan menjaga niat dalam belajar. Relasi yang dibangun atas dasar adab akan membuat proses pendidikan lebih bermakna, karena ilmu tidak hanya dipindahkan, tetapi diwariskan bersama nilai, hikmah, dan keteladanan.

Dari sisi kurikulum, isi buku ini memberi kesan bahwa pendidikan Islam tidak boleh memisahkan secara tajam antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Semua ilmu pada dasarnya berasal dari Allah dan seharusnya mengantarkan manusia kepada kebenaran. Yang perlu dibenahi bukan hanya pembagian mata pelajaran, tetapi cara pandang terhadap ilmu itu sendiri. Ilmu pengetahuan alam, sosial, bahasa, maupun teknologi harus dipelajari dalam kerangka tanggung jawab moral dan pengabdian kepada Allah. Inilah yang dimaksud dengan paradigma tauhid: bukan menghapus keragaman ilmu, tetapi menyatukan orientasinya.

Jika dikaitkan dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini, isi buku ini terasa sangat relevan. Dunia pendidikan menghadapi banyak tantangan: menurunnya etika berkomunikasi, maraknya plagiarisme, budaya instan, tekanan pada nilai, hingga pengaruh media digital yang tidak selalu positif. Banyak peserta didik cerdas secara teknis, tetapi mudah goyah dalam integritas. Dalam situasi seperti ini, gagasan tentang revitalisasi adab-ta’dib menjadi sangat penting. Pendidikan perlu kembali mengajarkan bahwa ilmu adalah amanah, belajar adalah ibadah, guru harus dihormati, dan kecerdasan harus berjalan bersama akhlak.

Secara keseluruhan, buku ini ingin menegaskan bahwa pembaruan pendidikan Islam tidak cukup dilakukan melalui perubahan administratif atau teknis, seperti revisi kurikulum, metode pembelajaran, atau sistem evaluasi. Perubahan yang lebih mendasar harus dimulai dari pembenahan cara pandang tentang pendidikan itu sendiri. Pendidikan Islam harus kembali berpijak pada tauhid, memahami manusia sebagai makhluk ruhani-jasmani yang bertanggung jawab kepada Allah, menempatkan adab sebagai inti pendidikan, dan menjadikan ilmu sebagai sarana menuju kebaikan dan keadilan.

Dengan demikian, Ontologi Pendidikan Islam Paradigma Tauhid adalah buku yang tidak hanya berbicara tentang pendidikan dalam arti sempit, tetapi juga mengajak pembaca merenungkan kembali hakikat manusia, hakikat ilmu, dan tujuan hidup. Melalui kajian terhadap pemikiran Naquib al-Attas, Komaruddin Sassi menunjukkan bahwa pendidikan Islam sejati bukanlah sekadar proses menghasilkan lulusan yang cerdas, melainkan proses membentuk manusia yang beradab, beriman, berilmu, dan mampu mengabdi kepada Allah serta memberi manfaat bagi sesama. Itulah sebabnya buku ini penting dibaca oleh mahasiswa, guru, calon pendidik, dan siapa pun yang ingin memahami pendidikan Islam secara lebih mendalam dan filosofis.

7. Kelebihan buku

1. Membahas tema yang penting dan mendalam

Buku ini tidak hanya berbicara tentang pendidikan secara praktis, tetapi mengupas dasar filosofis pendidikan Islam, khususnya ontologi, tauhid, dan adab.

2. Fokus pada pemikiran tokoh besar

Kajian terhadap Syed Muhammad Naquib al-Attas menjadi nilai lebih karena al-Attas merupakan salah satu pemikir pendidikan Islam kontemporer yang sangat berpengaruh.

3. Menjelaskan konsep ta’dib secara kuat

Buku ini membantu pembaca memahami mengapa istilah ta’dib dipandang lebih tepat daripada sekadar tarbiyah atau ta’lim dalam pendidikan Islam.

4. Relevan dengan masalah pendidikan masa kini

Krisis adab, orientasi pendidikan yang terlalu materialistis, dan pemisahan ilmu dari nilai moral adalah persoalan nyata yang dibahas secara kritis dalam buku ini.

5. Bermanfaat untuk mahasiswa pendidikan Islam

Buku ini cocok dijadikan rujukan bagi mahasiswa PAI, filsafat pendidikan Islam, pemikiran tokoh Islam, maupun dosen/guru yang ingin memperdalam dasar pendidikan Islam.

8. Kekurangan buku (dengan buku pembanding)

Buku pembanding:

Sebagai pembanding, dapat digunakan buku:

Ramayulis & Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya.

Kekurangan buku:

1. Bahasa dan pembahasannya cukup berat 

Buku Komaruddin Sassi lebih filosofis dan akademik, sehingga pembaca pemula mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk memahaminya. Dibandingkan buku Ramayulis & Samsul Nizar yang lebih umum dan sistematis untuk pengantar, buku ini terasa lebih padat.

2. Fokus pada satu tokoh dan satu sudut pandang

Buku ini sangat berpusat pada pemikiran Naquib al-Attas. Kelebihannya adalah pembahasan menjadi mendalam, tetapi kekurangannya pembaca tidak memperoleh gambaran yang luas tentang tokoh-tokoh pendidikan Islam lain seperti al-Ghazali, Ibn Sina, Ibn Khaldun, atau Ahmad Tafsir sebagaimana bisa ditemukan dalam buku pembanding.

3. Lebih teoritis daripada praktis

Buku ini kuat dalam landasan konseptual, tetapi belum banyak memberi contoh konkret penerapan konsep ta’dib di ruang kelas, strategi pembelajaran, atau model evaluasi pendidikan Islam. Buku pembanding cenderung lebih mudah dipakai untuk pengantar umum dan praktik dasar.

4. Memerlukan bekal istilah filsafat

Istilah seperti ontologi, paradigma, hakikat pendidikan, dan worldview Islam membuat buku ini lebih cocok untuk mahasiswa atau pembaca yang sudah memiliki dasar pendidikan Islam. Bagi siswa yang baru mempelajari filsafat pendidikan, isi buku ini bisa terasa cukup menantang.










Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI PEMBELAJARAN BERBASIS TEKNOLOGI

Tantangan implementasi berbasis teknologi

Mengenal cerita diriku